Kamis, 16 Oktober 2014

Ekonomi Syari'ah

Prodi Ekonomi Syari'ah

Jurusan Ekonomi Syari'ah merupakan disiplin keilmuan baru yang dilaksanakan di Fakultas Agama Islam. Jurusan ini bertujuan untuk  mencetak sarjana Ekonomi Syari'ah yang  tidak hanya menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ilmu ekonomi syari'ah,  tetapi juga memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan, mengaktualisasikan dan mengembangkannya. Mahasiswa juga diperkuat dengan keahlian dalam bidang keilmuan syari'ah lainnya, seperti ushul fiqih dan fiqih mu'amalah.
Prospek kerja lulusan sangatlah luas. Selain sebagai praktisi, konsultan di lembaga-lembaga keuangan dan bisnis syari'ah seperti Perbankan, Penggadaian, Asuransi/takaful, Leasing, Pasar Modal dan lain-lain, juga sebagai peneliti, pendidik, dan pakar di bidang ilmu ekonomi syari'ah yang berkualifikasi Fuqaha (ulama fiqih).
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya alumni, Jurusan ini menawarkan dua konsentrasi, yaitu akuntansi syari'ah dan perbankan syari'ah. Kualitas kurikulum dirancang sesuai dengan perspektif stakeholders dengan didukung fasilitas  perkuliahan yang dilengkapi laboratorium, perpustakaan dan ruang kelas yang modern. Staf pengajar selain didukung oleh para dosen yang berkualifikasi S2 dan Doktor, juga oleh para praktisi di bidang ekonomi syari'ah, seperti Bank Syari'ah, BMT, Takaful, Penggadaian Syari'ah, Bisnis Syari'ah, dan lain-lain.


Visi, Misi, Kompetensi dan Sasaran
Visi :
Menjadi program studi Ekonomi Syari’ah terkemuka dalam menerapkan nilai-nilai Islam, baik secara normatif maupun empirik. 
Misi :
  1. Menyelenggarakan pendidikan ekonomi syari’ah yang bermutu dan dapat dipertanggung jawabkan.
  2. Mengembangkan pengetahuan ekonomi syari’ah yang luas dan mendalam melalui pembelajaran dan forum-forum ilmiah yang berbasis riset.
  3. Mengembangkan penelitian dan pengabdian dalam bidang ekonomi syari’ah yang dapat menunjang pendidikan dan pembelajaran serta memperkokoh kegiatan ekonomi yang berbasis nilai-nilai Islam.
  4. Melatih  mahasiswa ketrampilan di bidang pengelolaan lembaga-lembaga ekonomi  syariah.
  5. Mengembangkan kerjasama dengan pihak lain yang saling menguntungkan dalam pengembangan pengetahuan bidang ekonomi syari’ah. 
     
Kompetensi Lulusan :
  1. Menjadi anggota masyarakat yang baik dan berakhlak mulia.
  2. Memiliki pengetahuan dan keterampilan bidang ilmu ekonomi syari’ah.
  3. Memiliki kemandirian dan sikap ilmiah untuk menemukan dan mengembangkan pengetahuan bidang ekonomi syari’ah. 
  4. Mampu menerapkan ilmu pengetahuan bidang ekonomi syari’ah yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat luas, bangsa dan negara. 
  5. Memiliki jiwa kepemimpinan, kreatif dan integritas ilmiah.
Sasaran :
Meluluskan sarjana ekonomi syari’ah yang siap bekerja sebagai konsultan, peneliti, pendidik, dan  pakar (ulama) di bidang ilmu ekonomi syari’ah.

Sumber: Ekonnomi Syari'ah UMM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar